Jaringan
Radio Komunitas (JRK) NTB
1. Pendahuluan
1.1. Latar Belakang
Kegiatan komunikasi perlu dilihat sebagai suatu tindakan
dalam masyarakat. Setiap tindakan manusia dapat dibedakan dalam kerangka
budaya, baik dalam dimensi estetik maupun etik. Artinya, tindakan budaya pada
dasarnya terdiri dari dua macam, yaitu tindakan estetis dan tindakan etis.
Dimensi estetis dan etis bersumber dari nilai budaya suatu masyarakat. Nilai
budaya dapat bersumber dari budaya besar dan budaya kecil (sub-culture ataupun counter-culture),
atau budaya elit dan budaya rakyat, atau budaya tinggi maupun budaya massa.
Setiap orang mengadopsi nilai budaya dari proses sosialisasi dan internalisasi.
Perbedaan sosialisasi dan internalisasi dan sumber nilai budaya akan melahirkan
pola tindakan yang khas seseorang dalam masyarakat.
Pada sisi lain tindakan manusia secara umum bersumber dari
pola yang berkecenderungan sosio-patologis. Kecenderungan sosio-patologis ini
dapat berkembang dari kecenderungan psiko-patologis orang yang berpengarah
dalam kolektivitas, atau nilai menyimpang yang bersifat dominan. Kecenderungan
psiko-patologis misalnya kekejamanan, kebohongan, ketamakan, dan lainnya.
Kecenderungan sosio-patologis dari nilai menyimpang (deviation) misalnya kecenderungan kolonial di Indonesia yang hidup
kembali semasa era Orde Baru, seperti politik pecah belah, pemupukan saling
mencurigai, kooptasi institusi masyarakat oleh negara dan lainnya. Atau norma kinship yang dianggap baik dalam setting
komunitas tradisional manakala diterapkan dalam public office modern kemudian melahirkan sosiopatologis korupsi dan
nepotisme.
Tindakan lainnya dapat berupa respon yang bertolak dari
citra (image). Komunikasi organisasi
dikembangkan dengan maksud menumbuhkan citra positif terhadap organisasi. Dari
citra khalayak ini kemudian diharapkan terbentuk sikap positif dan dari sini
lahir tindakan positif dari masyarakat terhadap organisasi. Kepercayaan terlalu
besar terhadap kekuatan komunikasi untuk membentuk citra, dapat menjadikan
pelaku komunikasi mengutamakan propaganda dan mengabaikan realitas. Dari sini
perlu dipertegas paradigma yang mendasari komunikasi, apakah dibangun pada
orientasi ideologi ataukah pada realitas (empiris). Logika paradigma ini biasa
dilihat pada norma otoritarianisme dan libertarianisme yang menjadi dasar
orientasi yang dijalankan dalam komunikasi organisasi.
Norma otoritarianisme menjadikan ideologi sebagai basis
kegiatan komunikasi. Sedang libertarianisme sebaliknya menempatkan realitas
sosial sebagai basis komunikasi. Pilihan paradigmatis dalam komunikasi ini
membawa implikasi ke dalam berbagai dimensi kehidupan sosial (politik, ekonomi
dan sosial). Ciri telanjang dari otoritarianisme adalah pemaksaan (coercion), sementara dari
libertarianisme adalah negosiasi sosial.
Demikianlah ada tiga macam tindakan, pertama tindakan
budaya, kedua tindakan sosiopatologis, dan tipe ketiga tindakan responsif,
suatu segitiga yang saling mempengaruhi. Kegiatan komunikasi organisasi pada
dasarnya berusaha mempengaruhi tindakan tipe ketiga, yaitu dengan menyampaikan
informasi yang ditujukan untuk membentuk citra positif.
Komunikasi semacam ini dapat terjerumus kepada orientasi kepentingan sendiri,
dapat berupa kepentingan pragmatis maupun ideologis. Orientasi ini menciptakan
komunikasi yang bersifat top-down
yang mengabaikan realitas sosial.
Pelaku komunikasi organisasi tidak berada di ruang hampa,
sebab setiap khalayak sasaran mengacu kepada norma budaya tertentu, dan/atau
kecenderungan sosio-patologis. Mengasumsikan bahwa hasil (outcome) dari suatu informasi berupa citra yang diharapkan, dan
untuk selanjutnya melahirkan tindakan yang sesuai dengan kepentingan
organisasi, sering tidak terwujud. Untuk itu setiap pelaku komunikasi
organisasi perlu membaca norma budaya masyarakat sasaran, dan kemudian
menempatkan (projecting) citra yang
akan dibentuk ke dalam platform budaya tersebut. Dengan kata lain, informasi
tidak boleh bertentangan dengan norma budaya. Kalau ada perbedaan, perlu
berlangsung proses negosiasi sosial sampai tercapai tahapan konsensus. Dalam
basis konsensus ini citra sosial dapat terbentuk.
Sedang masalah sosio-patologis lebih sulit dihadapi, sebab
faktor-faktor yang membentuknya berasal dari konstelasi bersifat struktural,
dan berada di balik (beyond) bagian
gelap struktur resmi dalam kehidupan kenegaraan. Pada masa Orde Baru di
Indonesia, kita menghadapi struktur resmi yang bertolak dari norma/ideologi
militerisme. Ideologi dalam wujud resmi muncul melalui jargon-jargon semacam
dwifungsi ABRI, ABRI anak rakyat, dan semacamnya. Di balik struktur resmi
berlangsung praksis pada struktur "gelap" sebagai ideologi kekerasan,
pemaksaan, pemusnahaan manusia, dan semacamnya. Jika suatu organisasi di
Indonesia dicitrakan berada di dalam platform konstelasi struktur
"gelap", dengan sendirinya upaya komunikasi juga harus membersihkan
citra ini lebih dulu. Sering kesadaran tentang konstelasi ini tidak dipunyai,
sehingga pelaku komunikasi menjalankan operasinya seolah berada di ruang
normal. Atau kalau pun pelaku komunikasi menyadari hal ini, energi (dana dan
personel) untuk strategi komunikasi harus lebih besar, hal yang mungkin tidak
dapat diterima pihak manajemen.
Pelaku komunikasi di Indonesia menghadapi masalah yang
lebih rumit dibanding profesional yang sama dari negara yang sudah menganut
norma libertarianisme. Masalah yang dihadapi adalah dalam hal paradigma yang
mendominasi alam pikiran pelaku organisasi. Dengan pengaruh pasar bebas, suka
atau tidak suka, para eksekutif di Indonesia jelas bergerak dalam platform
libertarianisme. Dalam platform ini setiap tindakan sosial harus berdasarkan
negosiasi. Tetapi sering terjadi, alam pikiran otoritarianisme sebagai dasar
berbagai organisasi di Indonesia yang berada dalam lanjutan platform struktur
"gelap" Orde Baru. Untuk itu kecenderungan penggunaan kekuasaan,
bukan atas dasar kebenaran realitas. Apapun yang dilakukan oleh pelaku
organisasi selama masih bertolak dari prinsip dan konsep konvensional, tidak
akan ada artinya. Buku pintar atau teks tentang teknik komunikasi, pada
dasarnya konsep yang ditarik dari dan hanya sesuai diterapkan pada latar
masyarakat dan negara dengan norma libertarianisme.
Dari situasi makro yang dihadapi para pelaku komunikasi di
Indonesia, tidak pelak tuntutan profesionalismenya bukan hanya dari aspek
teknis (technicalities) komunikasi.
Tetapi lebih jauh untuk mengembangkan tingkat intelektualitas, guna melakukan
analisis sosial budaya dalam perspektif ekonomi dan politik, tentunya
memerlukan upaya di luar teknik komunikasi.
Dari paparan latar belakang di atas maka kami anggap perlu
untuk melakukan riset tentang “Penggunaan Radio Komunitas Sebagai Media
Sosialisasi PNPM Dalam Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat Lombok”. Dari
hasil riset kami ini, akan Nampak hasil yang ingin kami capai yaitu seberapa
jauh peran radio komunitas sebagai media sosialisasi untuk Program PNPM yang
saat ini sedang mempunyai rating yang tinggi diantara program-program
pemerintah, khusunya kami yang berada di Pulau Lombok.
1.2. Alasan Pemilihan
Topik
Penelitian mengenai penggunaan radio komunitas sebagai
media sosialisasi program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) yaitu
salah satu program yang dikeluarkan oleh pemerintah yang
berbasis kepada masyarakat. Program PNPM ini dikatakan
berbasis pada masyarakat karena mulai dari tahap perencanaan, persiapan sampai
dengan pelaksanaan dilakukan oleh masyarakat, sehingga program ini mempunyai
asas yaitu dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Jadi program
PNPM merupakan milik masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian
dan menekan angka kemiskinan.
Sesuai dengan amanah atau tujuan dari di luncurkannya
program PNPM ini, maka sangat besar sekali peran dari masyarakat dalam
mengawasi berjalannya program PNPM, sehingga penyelewengan anggaran tersebut
tidak akan terjadi. Salah satu alternatifnya adalah keikutsertaan dari radio
komunitas sebagai penyalur informasi kepada masyarakat tentang program PNPM,
sehingga transparansi dari program PNPM dapat di nikmati oleh masyarakat
melalui siaran radio komunitas.
Karena kita harus menyadari bahwa tidak semua lapisan
masyarakat yang mendapatkan informasi tentang PNPM jika hanya dilakukan melalui
forum musyawarah untuk media sosialisasinya. Tentunya hanya tokoh-tokoh
masyarakat yang akan di undang dalam sosialisasi tersebut, namun masyarakat
yang masih primitif dan berada di daerah pedalaman tentunya tidak akan
mengetahui informasi tentang PNPM jika tidak disosialisasikan melalui radio
komunitas.
Penelitian tentang ini belum pernah dilakukan khususnya di
daerah Nusa Tenggara Barat, sehingga kami sangat merasa tergugah untuk
melakukan riset tentang topik di atas. Karena kami melihat eksistensi radio
komunitas dalam menyampaikan informasi kepada komunitasnya tetap dilakukan oleh
JRK – NTB terutama dalam program PNPM, yang mana kita ketahui bahwa radio
komunitas mempunyai ikatan kuat dengan program PNPM melalui kontrak kerjasama
dalam penyampain informasi kepada masyarakat sekitarnya dan monitoring
pelaksanaan program PNPM.
Dengan adanya penelitian ini kami berharap dapat
mengetahui apakah masyarakat Nusa Tenggara Barat mempunyai pengetahuan yang
lebih tentang program PNPM sehingga hal ini akan menjadi indikator keberhasilan
dari radio komunitas dalam menyampaikan informasi kepada komunitasnya atau
masyarakat sekitarnya.
1.3. Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan yang ingin
kami capai dalam penelitian atau riset ini adalah untuk mengetahui
“Bagaimana radio komunitas digunakan sebagai media sosialisasi PNPM dalam
penyampaian informasi kepada masyarakat Lombok”.
1.4. Mengapa
Masyarakat Perlu Tahu
Hak atas informasi dari pemerintah dalam hal informasi
mengenai Program Nasional Pemberdayaan masyarakat (PNPM) yang sedang
dilaksanakan di NTB. Kami merasa masyarakat terutama yang berada di komunitas
kami harus mendapatkan informasi mengenai hal tersebut secara jelas. Radio
komunitas di Lombok telah menjalin hubungan yang erat dengan PNPM dalam bentuk
ikatan kerjasama dalam sosialisasi dan monitoring program ini.
Selain itu riset ini juga akan menjadi landasan yang
positif bagi masyarakat dan pemerintah dalam mengetahui penggunaan radio
komunitas merupakan media sosialisasi yang tepat dalam penyampain informasi
kepada masyarakat Lombok pada khususnya dan masyarakat NTB pada umumnya.
2. Teori atau
Perspektif yang Digunakan
2.1. Media: Berjuang menjaga res publica
Istilah ‘media’ berasal dari bahasa Latin (tunggal: medium) yang berarti sesuatu ‘di antara’ atau ‘muncul secara publik’ atau
‘dimiliki oleh publik’—sebuah locus publicus, ruang publik. Dengan demikian, hakikat media tidak dapat dipisahkan dari
keterhubungan antara ranah publik dan privat. Media menghubungkan dua wilayah
ini untuk menciptakan atau menemukan kemungkinan (atau ketidakmungkinan) agar
kita dapat bergerak menuju hidup bersama.[1] Dalam pemahaman ini, apa yang disebut sebagai media terbentang cukup luas
mulai dari arena fisik seperti pengadilan, alun-alun, teater, tempat-tempat
pertemuan hingga televisi, surat kabar, radio, dan ruang-ruang interaksi sosial
lainnya. Media memainkan peran sentral di dalam perkembangan masyarakat kita,
oleh karena itulah, media kemudian menjadi terkontestasi. Mengendalikan
media telah menjadi semakin identik dengan mengendalikan publik dalam konteks
wacana, kepentingan, bahkan selera (Curran,
1991). Prinsip dasar media, baik secara fisik maupun non-fisik, telah bergeser
dari sebuah medium atau mediator ranah publik yang memungkinkan keterlibatan
kritis warganya (Habermas, 1984, 1987, 1989) ke sekadar alat untuk kekuasaan
demi ‘merekayasa kesadaran’ (Herman dan Chomsky, 1988). Pendapat ini sangat
penting untuk memahami dinamika media saat ini—khususnya media massa dalam
bentuk apapun.
Media dan akses terhadap informasi merupakan hal yang sangat penting bagi
perkembangan masyarakat. Media seharusnya menyediakan sebuah ruang dimana
publik dapat secara bebas berinteraksi dan terlibat dalam hal-hal yang memiliki
kaitan dengan publik—res publica. Dengan
menggunakan istilah Habermas, media adalah penciptaan ‘ranah publik’ (Habermas,
1989; 2006) yang tidak hanya mementingkan media saja, tapi juga mementingan
keterlibatan publik dalam demokrasi seperti sekarang ini, dimana kebebasan
berpendapat merupakan suatu hal yang sangat krusial. Hal yang penting dalam mengaitkan apa
yang publik dan apa yang privat adalah adanya jaringan untuk mengkomunikasikan
informasi dan gagasan. Dengan kekuatan yang dimiliki oleh media,
gagasan-gagasan pribadi pada akhirnya akan menjadi opini publik dalam waktu
yang cenderung singkat. Ini penting bukan saja untuk memahami
bagaimana rasionalitas publik ‘direkayasa’ dan bahwa harus ada perhatian yang
lebih teliti dalam memandang batasan antara ranah privat dan ranah publik;
tetapi juga petunjuk bahwa apa yang disebut ‘publik’ selalu erat terkait dengan
politik (Habermas, 1989). Apa yang ideal menurut Habermas, adalah
tersedianya kanal-kanal komunikasi yang 'tidak menyimpang' (1984). Ketersediaan
kanal-kanal ini penting sebagai alat emansipasi untuk berpartisipasi dalam
ranah publik (1989) - dimana seseorang dapat berinteraksi dengan anggota
masyarakat luas lainnya.
Program Pemberdayan Masyarakat Mandiri
(PNPM) merupakan sebuah program penanggulangan kemiskinan Pemerintah
Republik Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan
kesempatan kerja masyarakat miskin di pedesaan, dengan mendorong kemandirian
masyarakat di dalam proses penghambilan keputusan maupun di dalam pengelolaan
pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri. PNPM tersebut
dilaksanakan di seluruh Indonesia, tepatnya di 37 provinsi yang tersebar
ke pelosok negeri dari Sabang sampai Merauke.
Sedangkan di Provinsi Nusa Tenggara
Barat (NTB), PNPM tersebut dilaksanakan di 8 Kabupaten Kotamadya,
dan sekarang kurang lebih sudah dilaksanakan sekitar 8 tahun sejak
dimulai pada tahun 2005 lalu. Dan hasil dari pelaksanaan PNPM
ini cukup dirasakan oleh masyarakat di sini dan bahkan masyarakat sangat
terbantu oleh PNPM ini. Masyarakat saat ini malah banyak sekali yang
mengharapkan proses yang direncanakan oleh PNPM juga dipakai oleh program lain
maupun program pemerintah melalui muspenda. Karena cukup efektif hasil-hasil
perencanaan maupun
pelaksanaan yang dilakukan PNPM ini.
Namun pada realita yang sering kita temukan adalah
penggunaan media sebagai alat penyampaian informasi kepada masyarakat kalangan
bawah terlebih untuk program PNPM yang bersentuhan langsung dengan masyarakat
sering diabaikan. Padahal jika kita melihat peranan media lokal seperti radio
komunitas, ini adalah sebagai tempat masyarakat kalangan bawah mulai
berpendapat dan mencurahkan sekaligus menerima informasi terkait dengan
kebijakan pemerintah, perekonomian dan program-program pemerintah sebagai
sarana akses informasi yang tidak membutuhkan biaya besar cukup dengan
mendengarkan radio.
3. Studi Kasus
3.1. Metode
Penelitian
Metode penelitian merupakan cara atau tindakan yang
digunakan oleh peneliti dalam memperoleh, mengumpulkan, mengolah, dan
menganalisis data. Dalam penelitian ini metode yang kami gunakan adalah metode
kualitatif.
Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang
bukan menggunakan angka. Metode ini perolehan datanya dilakukan dari wawancara,
notulen rapat, dokumen, dan prasasti yang bisa digunakan dalam pengambilan dan
sebagai sumber data.
3.2. Instrumen
Penelitian
Penelitian yang kami lakukan ini dalam pengambilan datanya
membutuhkan instrumen yang tepat sehingga data yang kami dapatkan nantinya
menjadi lebih valid. Sehingga instrumen yang kami gunakan dalam penelitian ini
yang kami rasa cukup membantu dalam pencapaian tujuan penelitian adalah
wawancara.
Wawancara merupakan sejumlah pertanyaan-pertanyaan tentang
penelitian kepada orang yang menjadi narasumber dalam penelitian ini.
Pertanyaan-pertanyaan wawancara yang akan kami ajukan kepada narasumber
nantinya dalam mencapai tujuan dari penelitian/riset ini.
3.3. Profil Singkat
Narasumber
Dalam mencapai tujuan dari penelitian ini dengan metode
kualitatif dan menggunakan instrumen wawancara, kami membutuhkan narasumber.
Adapun yang menjadi narasumber dalam penelitian atau riset kami ini adalah
sebagai berikut:
1. Drs. Muhammad Rusdi (Pelaku PNPM Lombok Tengah)
- seorang Paskab PNPM di wilayah Lombok Tengah. Beliau bertugas menjadi Paskab
(fasilitator Kabupaten PNPM) di Lombok tengah sejak tahun 2010, dan pendidikan
terakhirnya S1.
2. L. Juli Hidayat ST (Penggiat Radio Komunitas) -
seorang penanggung jawab radio komunitas Gelora FM Kecamatan Keruak, Kabupaten
Lombok Timur. Beliau memulai mendirikan Rakom Gelora FM pada tanggal 24
Desember 2005. Beliau lulusan UNRAM Jurusan Teknik Sipil pada tahun 2002.
Pendengar
Radio Komunitas
1. Wisdy Al-Bayani adalah seorang guru di SLTP di
wilayah Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, dan pendidikan terakhir beliau
adalah Sarjana Pendidikan.
2. Dende Mustiara adalah seorang pedagang kaki
lima yang berada di di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Beliau juga
ikut aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di desa Sukadana. Pendidikan
terakhirnya adalah SMA.
3. Munawar adalah seorang pendengar radio
komunitas Primadona FM yang berasal dari Desa Sembalun, Lombok Timur. Beliau
juga seorang pedagang biasa.
4. Ibu Irasip adalah seorang ibu rumah tangga yang
berada di Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Beliau adalah
seorang ibu rumah tangga.
3.4. Profil JRK Nusa
Tenggara Barat
Jaringan Radio Komunitas Nusa Tenggara Barat (JRK NTB)
berdiri sejak April 2001. Sampai dengan saat ini telah berdiri 34 Stasiun radio
komunitas yang tersebar dihampir seluruh Kabupaten/Kota dan telah menghimpun
diri dalam Jaringan Radio Komunitas Nusa Tenggara Barat (JRK NTB) yang telah
dideklarasikan pendiriannya sebagai Konfederasi dari Federasi Jaringan Radio
Komunitas Indonesia.
Visi JRK NTB
Komunitas memperoleh, mengelola, dan
menyampaikan informasi sehingga kesejahteraan tercapai secara adil, terbuka,
demokratis, dan berkelanjutan.
Misi JRK NTB
· Pemberdayaan
masyarakat dan seluruh potensi komunitas bertumpu pada sumber daya alam dan sumber
daya manusia yang arif, kreatif, dan inovatif.
· Menyelenggarakan
penyiaran radio komunitas secara berkelanjutan dan berbasis kebutuhan
komunitas.
· Membangun
dan memperkuat organisasi dan dan menggalang kemitraan yang konstruktif.
Tujuan JRK
NTB
Memajukan anggota agar berperan aktif dalam mewujudkan
masyarakat NTB yang terbuka, sejahtera, demokratis, dan berkeadilan menuju
kemandirian.
Fungsi JRK
NTB
·
Representasi keberadaan
radio komunitas di NTB
·
Wahana penguatan anggota
·
Wahana advokasi
·
Wahana kemitraan
·
Membangun penguatan
jaringan
Jaringan
Organisasi
a. Internasional
AMARCH (Asosiasi
Radio Komunitas Asia Pasifik)
b. Nasional
·
Jaringan Radio Komunitas
Indonesia
·
CRI-COMBINE
·
Tifa Foundation
c. Lokal
·
Yayasan Kerja Permukiman
Rakyat
·
Santiri Foundation
·
Koalisi untuk Lombok
Barat Sehat
·
Badan Informasi dan
Komunikasi NTB
·
Kantor Informasi dan
Komunikasi Lobar
·
Islamic Relief
·
Yayasan Gagas Mataram
·
Badan Keluarga
Berencaran dan Pemberdayaan Perempuan Lobar
Kegiatan JRK
NTB
JRK (Jaringan Radio Komunitas) NTB dalam kurun
kepengurusan 2011 – 2016 dengan haris keputusan Musda pada kegiatan Jambore
tanggal 26-29 Mei 2011 lalu bertempat di desa Tete Batu, Kecamatan Sikur,
Lombok Timur telah melakukan berbagai kegiatan antara lain:
·
Kongres II di Lembang,
Bandung
·
Rakerda JRK NTB dengan
menyusun kepengurusan dan program lainnya
·
Menghadiri berbagaia
undangan diskusi tentang PNPM di RRI Mataram
·
Menghadiri undangan
forum diskusi Keketuaan Asean 2011 di Hotel Lombok Raya Mataram
3.5. Peran Radio
Komunitas terhadap PNPM
Dalam wawancara yang dilaksanakan oleh tim riset dari JRK
NTB dengan pengelola rakom yang di wakili oleh radio komunitas Gelora FM,
Keruak, Kabupaten Lombok Timur dengan mengangkat tema “Peranan Radio Komunitas
Terhadap Proses Sosialisasi PNPM di Lombok”.
Dalam wawancara yang diselenggarakan di studio Gelora FM
pada hari Minggu 3 Juni 2012, penanggungjawab rakom Gelora FM Lalu Juli
Hidayat, ST memberikan berbagai informasi terkait kerjasamanya dengan PNPM.
Juli Hidayat menceritakan perjalanan rakom Gelora FM yang mulai berdiri pada
akhir 2005 sampai dimulainya kerjasama dengan PNPM dalam menyebarluaskan
informasi PNPM kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Keruak. Rakom Gelora FM
mulai mendapatkan informasi tentang keberadaan PNPM dari pengurus JRK NTB pada
tahun 2009. Kerjasama yang dijalin dengan PNPM Mandiri mulai terlaksana
semenjak September 2009 sampai tahun 2011.
Kerjasama tersebut difasilitasi oleh JRK
NTB dan CRI dengan Tim Pengendali PNPM Pusat. Setelah kerjasama dengan PNPM
dilanjutkan ditingkat Kabupaten pada pertengahan 2011 sampai sekarang. Adapun
bentuk kerjasama PNPM dengan Rakom Gelora FM, diantaranya; sosialisasi kegiatan
PNPM dalam bentuk Iklan Layanan Masyarakat (ILM), dialog interaktif dengan
Pelaku PNPM dan masyarakat di wilayah sekitar, peliputan berita kegiatan PNPM,
dan pembuatan buletin bulanan. Untuk penyiaran (penayangan) konten PNPM, dibagi
menurut jenisnya. Untuk ILM ditayangkan 10 kali/hari, berita dua kali/hari,
dialog interaktif 1 kali/minggu dan penerbitan bulletin setiap bulannya.
Pembagian materi penyiaran sosialisasi PNPM ini, bertujuan untuk dapat
meningkatkan konsentrasi pendengar terhadap informasi-informasi yang
disampaikan radio Gelora FM (Lalu Juli Hidayat, Penanggungjawab Gelora FM)
Ketika kami tanya perihal manfaat penyiaran program PNPM
melalui radio komunitas, L Juli Hidayat menjelaskan bahwa perubahan pola pikir
atau pandangan masyarakat tentang program PNPM mulai berubah.
Masyarakat di Kecamatan Keruak, yang
didominasi oleh petani dan nelayan, perlu membutuhkan pengaturan waktu yang
sesuai dengan jadwal aktivitas mereka. Dengan gencarnya penayangan sosialisasi
PNPM di rakom Gelora FM, sangat membantu dan bermanfaat bagi warga. Pasalnya
selama ini, mereka hanya mendengar PNPM itu hanya sebagai program dana hibah
atau proyek
pemerintah. Namun semenjak digaungkan
citra PNPM di radio komunitas, memberikan sebuah efek yang berbeda dengan
sebelumnya. Warga masyarakat dapat mengetahui semua program dan kegiatan yang
dilaksanakan PNPM di wilayah mereka. Di samping itu, dengan peranan PNPM,
memberikan perubahan kepada masyarakat, baik dari segi perekonomian,
kesejahteraan, dan keswadayaan (Lalu Juli Hidayat, Penanggungjawab Gelora FM)
Lalu Juli Hidayat ST memaparkan pula manfaat yang
dirasakan bagi radio komunitas itu sendiri, yaitu adanya dukungan material yang
mampu menghidupi dan menggerakkan operasional dari radio komunitas itu sendiri.
Dalam mencukupi kebutuhan dana
oprrasional sebelum menjalin dengan PNPM sangat memperihatinkan. Sehingga
muncul sebuah argumen “Sekali di Udara, 3 Bulan di Darat”. Maksud dari moto di
atas mencerminkan sangat sulitnya penghidupan dan menghidupkan sebuah radio
komunitas. Hal ini disebabkan sumber dana sangat terbatas, karena radio
komunitas dilarang beriklan komersial di dalam UU No. 32 tahun 2002 tentang
Penyiaran. Sedangkan bila kita mau merujuk kepada komunitas warga sekitar,
mereka juga dalam kondisi perekonomian yang tidak stabil. Itulah yang patut
disyukuri, karena adanya kerjasama dengan PNPM, memberikan dampak yang sangat luas
bagi keberlangsungan kehidupan radio komunitas (Lalu Juli Hidayat,
Penanggungjawab Gelora FM)
3.6. Peran Radio
Komunitas terhadap Warga NTB
Dalam mendukung riset yang kami lakukan mengenai peran
radio komunitas sebagai media sosialisasi dalam menyampaikan informasi tentang
program PNPM di wilayah NTB, kami melakukan wawancara dengan para pendengar
radio komunitas yang kami lakukan pada tanggal 28 Mei 2012, dengan wawancara
interaktif melalui penyiaran radio dengan mengangkat tema tentang PNPM.
Hasil wawancara interaktif kami ini adalah bahwa sebagian
besar warga pendengar radio komunitas tahu tentang program PNPM ini dan itupun
didapatkan melalui penyiaran radio komunitas itu sendiri. Di bawah ini adalah
kutipan hasil wawancara ketika ditanya mengenai seberapa sering mendengarkan
radio komunitas dan pengetahuan mengenai program PNPM:
Pernah, saya mendengarkan siaran tentang
PNPM di radio komunitas, sering mendengarkan, PNPM
bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat, penting sekali penyiaran PNPM
melalui Rakom sehingga masyarakat mengetahuinya, apa itu PNPM (Wawancara
responden)
Adapun pendengar yang lain juga mengatakan hal senada,
yaitu:
PNPM itu program yang diusulkan oleh
masyarakat dan untuk masyarakat yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan bersifat terbuka atau transparan (Wawancara responden)
PNPM itu tidak ada yang ditutupi,
terbuka itu yang kami dapatkan dari radio komunitas. Kepada radio komunitas
agar informasi tentang PNPM itu disiarkan lebih rinci lagi terutama mengenai
anggaran dana masing-masing desa, sehingga masyarakat mudah dalam melakukan
pengawasan (Wawancara responden)
Dari para pendengar radio komunitas yang masuk dalam
dialog interaktif ini, hampir semuanya tahu tentang Program PNPM melalui radio
komunitas. Namun ada salah seorang pendengar radio komunitas itu sendiri ketika
kami tanya perihal Apa yang anda ketahui tentang Program PNPM dan pernahkah
mendengarkan Penyiaran PNPM lewat radio komunitas? Beliau menjawab:
Kurang paham dengan PNPM, kurang bersosialisasi
melaui radio komunitas. Karena tidak semua dari kita akan hadir dalam rapat
sosialisasi program PNPM di kantor-kantor desa, makanya perlu disosialisasikan
lewat rakom (Wawancara responden)
3.6. Peran PNPM
terhadap Radio Komunitas
Program Pemberdayan Masyarakat Mandiri (PNPM) merupakan
sebuah program penanggulangan kemiskinan Pemerintah Republik
Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja
masyarakat miskin di pedesaan, dengan mendorong kemandirian masyarakat di dalam
proses penghambilan keputusan maupun didalam pengelolaan pembangunan yang
dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri. PNPM tersebut dilaksanakan di
seluruh Indonesia, tepatnya di 37 provinsi yang tersebar ke pelosok negeri dari
Sabang sampai Merauke.
Sedangkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) PNPM
tersebut dilaksanakan di 8 Kabupaten Kotamadya, dan sekarang
kurang lebih sudah dilaksanakan sekitar 8 tahun, sejak
dimulai pada tahun 2005 lalu. Dan hasil dari pelaksanaan PNPM
ini cukup dirasakan oleh masyarakat di sini dan bahkan masyarakat sangat
terbantu oleh PNPM ini. Masyarakat saat ini malah banyak sekali yang
mengharapkan proses yang perencanaan di PNPM juga dipakai oleh program lain
maupun program pemerintah melalui muspenda. Karena cukup efektif hasil–hasil
perencanaan maupun pelaksanaan yang dilakukan PNPM ini. Hal tersebut
seperti diutarakan oleh Drs. Muhammad Rusdi, Fasilitator Kabupaten PNPM MP
Lombok Tengah. Berikut kutipan wawancaranya:
Di daerah Loteng (Lombok Tengah-red,) PNPM ini dilaksanakan
di 10 Kecamatan. Dedangkan PNPM integrasi ada di 12 Kecamatan, dan GSC ada di
10 Kecamatan. Kecamatan itu terdiri dari Kec. Batukliang, Batukliang Utara,
Jonggat, Pringgarata Praya Tengah, Praya Barat, Praya Barat Daya, Praya Timur,
Pujut, Janapria, Itu Saga. PNPM di Kabupaten Lombok tengah ini mulai
dilaksanakan sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2012 ini bahkan sampai tahun
2014 nanti (Wawancara Drs. Muhammad Rusdi, Fasilitator Kabupaten PNPM-MP Lombok
Tengah – tgl 8 Mei 2012)
Program yang dikendalikan oleh Kementrian Kesejahteraan
Rakyat RI ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin Indonesia baik di kota
maupun yang berada di pedesaan. Untuk warga miskin di kota, program tersebut
diberi nama PNPM Perkotaan, sementara untuk di wilayah pedesaan disebut PNPM
Perdesaan.
PNPM ini untuk memberikan kesempatan
kerja untuk masyarakat miskin yang ada di pedesaan dan juga untuk mendorong
kemandirian masyarakat terutama di dalam pengambilan keputusan dan juga
menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat di pedesaan. Dengan ada program
ini banyak sekali sekarang pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh program ini
dan masyarakat mendapatkan banyak manfaat mulai dari proses perenacaannya,
pelaksanaannya, bahkan sampai merasakan hasil daripada kegiatan yang
dibangun (Wawancara Drs. Muhammad
Rusdi, Fasilitator Kabupaten PNPM-MP Lombok Tengah - tgl 8 Mei 2012)
Adapun bidang-bidang yang ditangani program PNPM ini
adalah bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan peningkatan kapasitas
oleh pemerintah. Dan masih sekitar itu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada
program ini juga dilibatkan sebagi penggerak program dan
berada dalam jalur struktural. Dalam jalur itu
mereka berperan untuk melindungi dan mengamankan program ini, caranya
mereka juga turut mendorong atau berpartisipasi dalam melakukan
pengendalian terhadap pelaksanaan PNPM ini.
Mereka (PNS) dilibatkan juga
dengan cara turun melakukan monitoring dan melakukan supervisi. Mereka
juga mendorong dan mendukung dalam penanganan masalah dan sebagainya.
Tetapi mereka tidak mengelola kegiatan
ini. Pengelola atau pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh jalur
fungsional yaitu oleh para konsultan dan fasilitator yang ada di Kabupaten dan
Kecamatan (Wawancara Drs.
Muhammad Rusdi, Fasilitator Kabupaten PNPM-MP Lombok Tengah - tgl 8
Mei 2012)
Sampai sejauh ini, target pelaksanaan PNPM khususnya
di Lombok Tengah belum tercapai. Capain yang diperoleh masih di bawah
setengahnya. Hal ini akibat dari kurangnya sosialisasi ke masyarakat di bawah
atau pedesaan. Dan bila dipersentasekan baru mencapai sekitar 30% sampai
40% dari target yang harus dicapai oleh pemerintah Kabupaten Lombok
Tengah. Oleh karena itu, pemerintah Lombok Tengah sangat mengharapkan PNPM ini
untuk tetap dilaksanakan sampai tahun-tahun berikutnya. Mengingat masalah
kemiskinan masih banyak yang belum terselesaikan.
Untuk mensukseskan PNPM di NTB dan Lombok
Tengah ini, salah satu yang dilakukan program adalah sosialisasi. Sosialisasi
dilakukan karena program ini harus melibatkan seluruh masyarakat.
PNPM mensosialisasikan programnya itu dimulai dari tingkat Provinsi,
Kabupaten, Kecamatan bahkan sampai ke tingkat desa bahkan sampai ke
dusun-dusun. Kalau di tingkat Kabupaten itu namanya MAD sosialisasi, di
Kecamatan juga AMD sosialisasi. Bahkan di dalam setiap tahapan, mulai dari
proses perencanaan, sosialisasi mengenai pelaksaaan PNPM ini tetap dilakukan.
Tidak hanya di situ, PNPM ini juga disosialisasikan di mana saja dan kapan
saja. Itu dilakukan supaya masyarakat mendapatkan pemahaman yang menyeluruh
mengenai PNPM yang sebenarnya.
Selain dengan kegiatan struktural tersebut, sosialisasi
juga menggunakan media berbasis masyarakat yang ada di tengah-tengah masyarakat
yakni radio komunitas.
Media yang digunakan sudah pasti media
lokal maupun tradisional yang ada di masyarakat. Media-media yang kita gunakan
selama ini adalah media radio komunitas, di mana
radio komunitas ini sudah kita ajak bekerjasama untuk menyebarluaskan
mengenai informasi PNPM, terutama yang ada di Kecamatan maupun di Desa (Wawancara Drs. Muhammad Rusdi, Fasilitator
Kabupaten PNPM-MP Lombok Tengah - tgl 8 Mei 2012)
Lebih lanjut menurut Muhammad Rusdi, media radio
komunitas digunakan karena cukup efektif. Radio komunitas dapat
langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena radio komunitas selama ini
menyiarkan program yang muatan-muatannya adalah informasi yang
dibutuhkan oleh masyarakat.
Pengaruh media terhadap PNPM sangat
memberikan keuntungan terutama terlihat dari respon yang ada terhadap
PNPM dalam memberikan dukungan-dukungan terhadap semua kegiatan yang
diluncurkan. Respon itu datangnya dari masyarakat banyak dan juga dari
pemerintah daerah. Bentuk respon dari masyrakat bisa berupa kepedulian,
swadaya, dan bahkan ikut melakukan pengawasan-pengawasan yang hasilnya kemudian
disampaikan ke pihak PNPM. Untuk pemerintah daerah sendiri, mereka memberikan
respon dengan memberikan dukungan terhadap pola-pola perencanaan kegiatan.
Ada beberapa respon dari pemerintah
maupun yang lainnya dalam mendukung pola-pola perencanaan yang dilaksanakan
PNPM sehingga kami bisa mendorong mengenai pola-pola perencanaan ini untuk
diintegrasikan di dalam musrenbang di Kabupaten Lombok Tengah. Dan ini kita
sudah mencoba untuk menyampaikan kepada anggota dewan maupun pemerintah
Kabupaten. Respon pemerintah Kabupaten yang kami sudah temui contohnya
adalah Pak Sekda. Dan beliau bilang silahkan mengajukan draft–draft file
booknya sedangkan untuk Dewan malah tadi suratnya ini sudah kami berikan ke
Dewan untuk dilakukan hearing dalam rangka penyusunan perencanaan
pembangunan partisipasi. Dan Dewan sangat merespon baik dan kami juga berterima
kasih kepada anggota Dewan yang betul-betul memberikan peluang PNPM terutama di
dalam bagaimana mendorong perencanaan pembangunan partisipasi
(Wawancara
Drs. Muhammad Rusdi, Fasilitator Kabupaten PNPM-MP Lombok Tengah
- tgl 8 Mei 2012)
Selain respon tersebut di atas, khususnya dari masyarakat,
respon ditunjukkan dengan partisipasi masyarakat yang sangat tinggi
didalam perencanaan, lebih lebih saat pelaksanaan kegiatan maupun di dalam pengelolaan
dan pemeliharaan kegiatan, begitu juga dalam pengendalian kegiatan yang
dilakukan. Misalnya dalam rapat perencanaan kegiatan, semua kalangan masyarakat
ikut ambil bagian menyampaikan pendapatnya, termasuk kaum perempuan. Hal itu
tentu saja karena di radio komunitas kerap disiarkan bahwa PNPM bukan proyek
sehingga semua warga bisa ikut berpartisipasi untuk memberikan masukan mengenai
apa yang harus dibangun di wilayah mereka agar tepat sasaran dan sesuai dengan
kebutuhan yang diperlukan masyarakat setempat.
Dalam proses perencanaan itu tidak hanya
diikuti oleh kaum laki-laki tetapi juga kaum perempuan. Banyak sekali
yang datang pada forum-forum musyawarah atau dalam kegiatan-kegatan yang
berkaitan dengan PNPM. Tidak hanya dalam bentuk dalam jumlah atau
dalam kuantitas, dalam segi kualitas mereka juga sangat
bagus, artinya suara-suara perempuan ini sudah
mewakili aspirasi kaumnya di dalam pengambilan suara dan pengambilan
keputusan sehingga hasil-hasil perencanaan perempuan melalui LKP itu banyak
terakomodir di dalam pelaksanaan kegiatan PNPM dan banyak yang sudah
terealisasi, contohnya seperti Posyandu, pemberian makanan
tambahan buat balita dan anak-anak, pembuatan jalan fisik maupun
non-fisik, juga mengenai ekonomi, khususnya mengenai SPP (Simpan
Pinjam Perempuan) -salah satu program kegiatan PNPM-red. Ini adalah salah
satu bukti dari bentuk partisipasi dari masyarakat baik laki-laki dan
perempuan (Wawancara Drs. Muhammad
Rusdi, Fasilitator Kabupaten PNPM-MP Lombok Tengah - tgl 8 Mei 2012)
Adapun bentuk partisipasi warga yang lain setelah PNPM
disiarkan setiap hari di radio komunitas adalah kontribusi masyarakat di
dalam mengeluarkan swadaya. Contoh pembuatan jalan raya, pembuatan jalan
desa dan gang dusun. Ada warga yang rela memberikan tanahnya
demi kegiatan pembuatan jalan tersebut sepanjang satu setengah kilo dan
sebagainya. Bisa dibayangkan kalau tanah yang satu setengah kilo itu
dirupiahkan, itu sudah menjadi berapa ratus juta rupiah, dan itu
diberikan secara cuma-cuma dalam bentuk swadaya oleh masyarakat. Bisa jadi
masyarakat tersentuh oleh sandiwara PNPM yang dibuat radio komunitas terkait
dengan swadaya soal jalan yang sangat penting bagi semua masyarakat
tersebut. Tidak hanya itu, tetapi warga juga ikut berswadaya dalam
bentuk tenaga. Caranya, upah mereka yang bekerja dipotong untuk memperbanyak
volume pembangunan dan juga untuk meningkatkan kualitas dari pembangunan yang
telah diusulkan masyarakat itu sendiri.
Di beberapa radio komunitas itu tetap
disiarkan berbagai macam bentuk sosilisasi seperti di Radio Komunitas Talenta
FM desa Barejulat, Tastura FM Tiwu Galih Radio Ruja Ngalun maupun di
rakom-rakom yang lain. Dan kita harapkan masyarakat juga harus banyak
memanfaatkan rakom rakom ini untuk dialog secara terbuka mengenai apa saja tentang
PNPM ini (Wawancara Drs. Muhammad Rusdi, Fasilitator Kabupaten PNPM-MP Lombok
Tengah - tgl 8 Mei 2012)
PNPM ke depan akan lebih intensif lagi melaksanakan
dialog-dialog di semua radio komunitas yang sudah diajak bekerja sama oleh
PNPM. Kontrak kerjasama dengan radio komunitas ini sudah dilakukan melalui
kelompok kerja PNPM sejak tahun 2011 lalu. Adapun bentuk kerjasama itu adalah
pemberitaan tentang kegiatan PNPM baik dengan siaran langsung maupun dengan
siaran tunda. Di samping itu juga ada dalam bentuk Iklan Layanan
Masyrakat (ILM) serta dialog dan pemberitaan. Untuk
peningkatan alat pendukung dari pada radio komunitas dalam melaksnakan
kerjasama tersebut, radio komunitas diberikan kompensasi dana dan alat-alat
pendukung dalam bersiaran dan alat-alat radio. Hal itu agar radio komunitas
tersebut maksimal menyampaikan informasi-informasi PNPM ini dan menjangkau
seluruh pendengar.
4. Refleksi dan
Kesimpulan
Radio komunitas merupakan sebuah lembaga penyiaran yang
berada pada wilayah komunitasnya sendiri yang bertujuan secara khusus untuk
menyalurkan informasi-informasi lokal yang dibutuhkan oleh masyarakat dan
tentunya informasi pemerintahan yang juga perlu diketahui oleh masyarakat
sekitarnya. Jadi peranan radio komunitas dalam menyalurkan atau mentransfer
informasi kepada masyarakat sangat penting sekali, apalagi saat ini masyarakat
sudah mulai jenuh dengan berita-berita televisi yang tidak ada ujung pangkalnya
di tambah lagi dengan siaran sinetron, dan politik yang sangat membosankan.
Informasi tentang Program PNPM ini tidak semua masyarakat
mengenalnya atau mengetahuinya. Ini disebabkan oleh kurangnya sosialisasi PNPM
melalui radio kamunitas yang kebanyakan dilakukan sosialisasinya melalui media
cetak dan televisi yang tidak semua masyarakat lokal dapat membaca dan
mengaksesnya. Ini merupakan suatu permasalahan yang harus diselesaikan
mengingat bahwa program PNPM ini tujuannya atau sasarannya kepada masyarakat,
dan masyarakat harus mengetahui tentang program PNPM itu sendiri, sehingga
tidak terjadi pembodohan kepada masyarakat.
Untuk menyelesaikan permasalahan di atas perlu suatu
solusi yang kiranya tepat untuk dilakukan oleh pelaku PNPM dan penggiat radio
komunitas. Yaitu untuk bersinergi atau bekerjasama dalam hal sosialisasi PNPM
melalui radio komunitas. Dengan cara mengundang pelaku PNPM untuk dialog
interaktif melalui radio komunitas dengan mengangkat tema tentang PNPM.
Setelah kami melakukan penelitian, ternyata peranan radio
komunitas sebagai Media sosialisasi tentang penyampaian informasi Program PNPM
ini sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat Lombok khususnya dan NTB pada
umumnya. Berdasarkan dari hasil kajian ini, peneliti melihat bahwa radio
komunitas memiliki peran yang cukup besar untuk mensosialisakian
program-program pemerintah, namun dikarenakan radio komunitas memiliki
permasalahan dari segi internal dan eksternal, pemerintah (dalam hal ini
Kemenkominfo) sebaiknya memperbaiki kondisi ini. Kebijakan yang paling krusial
saat ini adalah izin penggunaan frekuensi yang lama sehingga menghambat
perluasan jaringan radio di daerah. Dan pada tahap berikutnya kami rasa perlu
untuk dilakukan penelitian mengenai “sejauh mana ketersampaian informasi
tentang kebijakan Pemda dalam masyarakat melalui radio komunitas”
Tim Peneliti
Dedi Sutrisno
Sading Alkatari
Hamdi
Cara mengutip laporan ini:
Sutrisno, D., Alkatari,
S., Hamdi, 2012. Penggunaan Radio
Komunitas Sebagai Media Sosialisasi PNPM dalam Penyampaian Informasi kepada
Masyarakat Lombok. Jaringan Radio Komunitas Nusa Tenggara Barat (JRK NTB).
Warga Bicara Media: Sepuluh Cerita, oleh Centre for Innovation Policy and
Governance (CIPG) dan HIVOS Jakarta, hal. xx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar