RADIO KOMUNITAS TALENTA FM( Barejulat) - Puluhan warga desa Setanggor Kecamatan Praya Barat,
mendatangi kantor desa setempat meminta kepala desa menyampaikan Laporan
Pertanggung Jawaban (LKPJ)-nya yang diduga palsu karena merupakan Copy Paste
dari LKPJ desa lain. Selain itu
angka-angka dana yang dikalkulakisan dalam LKPJ juga keliru dan tidak sesuai
dengan fakta realisasinya.
Salah seorang warga setempat Haji Rusdi mengatakan sejauh
ini pihak desa tidak pernah menyampaikan atau mensosialisasikan LKPJ-nya ke
masyarkat. Menurutnya sosialisasi itu sangat perlu dilakukan agar masyrakat
tidak berprasangka buruk dengan isu yang beredar bahwa banyak terjadi
penyimpangan dana di desa.
“Selama ini sudah beberapa tahun menjadi kades tidak pernah
mengundang warga untuk ikut menyaksiskan atau mengikuti penyampaian LKPJ kepada
BPD (Badan Perwakilan Desa), hal inilah yang membuat warga menjadi bertanya
seperti saat ini”Katanya.
Sementara itu warga lain Hamdi, membeberkan kalau LKPJ
kepala desa palsu karena merupakan tiruan dari LKPJ desa Mangkung. Hal ini
terlihat jelas dalam LKPJ asli kepala desa Setanggor, nama desa mangkong
dihapus dan kemudian di Tipe-x yang belakangan setelah Tipe-x nya kering
terlihat ketikan kalau ternyata itu LKPJ atas nama Desa Mangkung.
“Diakhir laporanya di LKPJ itu mengatakan, ucapan
terimakasih banyak atas kerjasama BPD dan masyarkat desa Mangkung. Nah nama desa mangkung kali ini ternyata
lupa di Tipe-X dan diganti.”Ujarnya.
Selain itu warga
juga mempertanyakan adanya pembiayaan realisasi pembangunan yang membekak
sehingga Anggaran Pembangunnan Desa Menjadi kurang. Padahal sebelumnya selalu
sesuai dengan anggran karena sebelumnya
pihak Desa dan BPD pasti telah memilki Rencana Anggaran Pembangunan Desa
(RAPBDES) yang sesuai dengan anggran desa yang ada.
Sementara itu,
Kepala desa Setanggor Haji Ahmad mengakui kalau LKPJ itu memang salah dan saat
diserahkan kepadanya dirinya langsung menandatanganinya tanpa membacanya
terlebih dahulu.
’’ Saya meminta
maaf yang sebesar-besarnya dengan hal tersebut. Saya manusia biasa yang tentu
saja tidak luput dari kesalahan. LKPJ itu waktu situ saya dibawakan pagi-pagi
sekali kerumah dan belum sempat membacanya secara rinci“.Lirihnya yang kemudian
disambut riuh warga.
Sementara itu ketua
BPD desa setanggor Haji Padli menyampaikan kepada warga kalau LKPJ tersebut
hanya diwajibkan disampaikan ke BPD saja. Dan sesuai dengan aturanya tidak ada
istilah menolak atau tidak menerima LKPJ kades tersebut dan hanya memberikan
Rekomendasi-rekomendasi terhadap kegiatan pembangunan berikutnya sesuai dengan
hasil evaluasi atau LKPJ tersebut. Namun hal tersebut tidak serta merta bisa
diterima warga dan warga memutuskan hal tersebut diselesaikan secara hukum.
Nampak pada
peristiwa tersebut, warga dengan BPD dan kepala desa difasilitasi oleh Camat
Praya Barat. Satu peleton Dalmas Polres Lombok Tengah juga terlihat dikerahkan
ke lokasi mengamankan situasi.(dg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar