Jumat, 26 Oktober 2012

LKPJ desa Setanggor copy paste LKPJ desa Mangkung



RADIO KOMUNITAS TALENTA FM( Barejulat) - Puluhan warga desa Setanggor Kecamatan Praya Barat, mendatangi kantor desa setempat meminta kepala desa menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ)-nya yang diduga palsu karena merupakan Copy Paste dari LKPJ desa lain.  Selain itu angka-angka dana yang dikalkulakisan dalam LKPJ juga keliru dan tidak sesuai dengan fakta realisasinya.






Salah seorang warga setempat Haji Rusdi mengatakan sejauh ini pihak desa tidak pernah menyampaikan atau mensosialisasikan LKPJ-nya ke masyarkat. Menurutnya sosialisasi itu sangat perlu dilakukan agar masyrakat tidak berprasangka buruk dengan isu yang beredar bahwa banyak terjadi penyimpangan dana di desa.

“Selama ini sudah beberapa tahun menjadi kades tidak pernah mengundang warga untuk ikut menyaksiskan atau mengikuti penyampaian LKPJ kepada BPD (Badan Perwakilan Desa), hal inilah yang membuat warga menjadi bertanya seperti saat ini”Katanya.

Sementara itu warga lain Hamdi, membeberkan kalau LKPJ kepala desa palsu karena merupakan tiruan dari LKPJ desa Mangkung. Hal ini terlihat jelas dalam LKPJ asli kepala desa Setanggor, nama desa mangkong dihapus dan kemudian di Tipe-x yang belakangan setelah Tipe-x nya kering terlihat ketikan kalau ternyata itu LKPJ atas nama Desa Mangkung.

“Diakhir laporanya di LKPJ itu mengatakan, ucapan terimakasih banyak atas kerjasama BPD dan masyarkat desa Mangkung. Nah nama desa mangkung kali ini ternyata lupa di Tipe-X dan diganti.”Ujarnya.

Selain itu warga juga mempertanyakan adanya pembiayaan realisasi pembangunan yang membekak sehingga Anggaran Pembangunnan Desa Menjadi kurang. Padahal sebelumnya selalu sesuai dengan  anggran karena sebelumnya pihak Desa dan BPD pasti telah memilki Rencana Anggaran Pembangunan Desa (RAPBDES) yang sesuai dengan anggran desa yang ada.

Sementara itu, Kepala desa Setanggor Haji Ahmad mengakui kalau LKPJ itu memang salah dan saat diserahkan kepadanya dirinya langsung menandatanganinya tanpa membacanya terlebih dahulu.

’’ Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya dengan hal tersebut. Saya manusia biasa yang tentu saja tidak luput dari kesalahan. LKPJ itu waktu situ saya dibawakan pagi-pagi sekali kerumah dan belum sempat membacanya secara rinci“.Lirihnya yang kemudian disambut riuh warga.

Sementara itu ketua BPD desa setanggor Haji Padli menyampaikan kepada warga kalau LKPJ tersebut hanya diwajibkan disampaikan ke BPD saja. Dan sesuai dengan aturanya tidak ada istilah menolak atau tidak menerima LKPJ kades tersebut dan hanya memberikan Rekomendasi-rekomendasi terhadap kegiatan pembangunan berikutnya sesuai dengan hasil evaluasi atau LKPJ tersebut. Namun hal tersebut tidak serta merta bisa diterima warga dan warga memutuskan hal tersebut diselesaikan secara hukum.
Nampak pada peristiwa tersebut, warga dengan BPD dan kepala desa difasilitasi oleh Camat Praya Barat. Satu peleton Dalmas Polres Lombok Tengah juga terlihat dikerahkan ke lokasi mengamankan situasi.(dg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar