RADIO KOMUNITAS TALENTA FM (Barejulat) - 68 orang emigran gelap yang berasal dari sejumlah
Negara dikawasan timur tengah, berhasil diamnkan pihak polres Lombok tengah
saat sedang bersembunyi disalah satu penginapan di kawasan pantai kute
kecamatan Pujut Lombok tengah jumat (12/10) lalu. Para emigrant tersebut nekat
meninggalkan negaranya karena sudah tidak tahan hidup miskin dan dalam suasana
tidak aman.
Salah seorang emigarn asal Pakistan Khanif Khabar
mengatakan, dirinya dan keluarga dengan uang yang ditabungnya mencoba dengan
sekuat tenaga agar bagaimana bias keluar dari negaranya yang tandus, tidak aman
dan selalu hidup dalam kemisikinan. Ia merasa harapan hidupnya terjamin bila
menjadi warga Negara lain.
“Saya seolah-olah seperti menyesal dilahirkan ditanah air
saya. Tetapi sesungguhnya tidak demikian keadaan konstalasi politik
pemerintahanlah yang membuat kami seperti ini. Kami akan mencari suaka ke
Negara mana saja yang mau menerima kami, termasuk Indonesia.”Ujarnya dalam
bahasa inggris.
Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP.Budi Karyono
menjelaskan, diendusnya para emigran gelap tersebut berkat laporan sejumlah
warga yang curiga dengan kedatangan warga asing yang memang rupa dan
penampilanya yang berdeda tersebut. Termasuk pihak penginapan yang curiga
dengan keberdaan para emigrant juga ikut memberikan keterangan.
“Jadi jumlah semuanya itu enam puluh delapan orang, lima
puluh lima orang dewasa dan tiga belas orang anak-anak. Mereka itu ada yang
dari Pakistan, Afganistan, Turmenistan dan Srilangka.”Tuturnya.
Budi Karyono lebih lanjut, para emigrant gelap tersebut
masuk ke Lombok melalui pantai Bumba yang berda di kawasan pantai selatan
selatan dengan menggunakan kapal Kongkang dari kayu. Kapal yang digunakan para
emigrant ini sontak dirusak oleh masyrakat stempat yang curiga dengan
tindak-tanduk para emigrant tersebut. Oleh sang Calo yang hingga saat ini masih
menjadi buronan polisi, para emigrant tersebut juga ada yang diinapkan di Hotel
Lombok Baru kute.
“Saat ini seluruh emigarn tersebut sudah kami serahkan ke
pihak emigrasi. Nanti pihak emigrasilah yang akan melakukan tidandakan
selanjutanya.”Pungkasnya. (dg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar