RADIO KOMUNITAS TALENTA FM (Barejulat) - Mafia Irigasi bergentanyangan di Kabupaten Lombok Tengah.
Hal tersebut membuat para petani meradang karena untuk mendapatkan Air harus
membayar Lima Ratus Ribu Rupiah per hektar kepada sang Mafia, agar sawah mereka tidak meranggas kekeringan.
Hal tersebut terungkap ketika puluhan perwakilan petani dari berbagai kecamatan
melakukan dengar pendapat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat
Kamis 27-09- 2012.
Salah seorang petani Haji Hamdi mengungkapkan, praktek
penjualan air oleh oknum tertentu sudah berlangsung lama terjadi, walaupun
sebenarnya pihak terkait selalu mengtakan sudah mencegah hal tersebut. Modus
operandi oknum tersebut menurut Haji Hamdi, menggiring para petani agar petani
menanam padi dan dijamin oleh oknum tersebut mendapatkan air irigasi yang cukup
asalkan mau membayar sejumlah uang.
“Musim tanam yang telah diatur peraturan bupati kami memang
ketahui. Ada
musim tanam satu dan musim tanam dua yang airnya cukup untuk menanam padi. Dan
pada musim tanam tiga ini memang aturanya untuk hanya menanam palawija. Tetapi
pak, saat menanam padi pada musim tanam satu dan duapun, kami rugi pak karena
hasil yang sangat sedikit karena air irigasi tidak cukup juga untuk mengairi
sawah kami.Hal inilah yang membuat kami para petani, menanam padi juga pada
Musim tanam tiga ini.”Katanya.
Kondisi itulah yang kemudian dimamfaatkan oleh oknum, untuk
melancarkan aksinya melakukan jual beli air tersebut, walau belakangan onum
tersebut tidak mampu mengalirkan air irigasi yang cukup kepada para petani.
Sementara itu salah seorang pekasih yang saat itu juga
hadir, didesak menyebutkan siapa oknum yang memperjual belikan air irigasi
kepada petani. Dan dengan terlihat berat hati pekasih yang berinisial AJ
tersebut mengatakan hal tersebut dilakukan oleh Juru Air.
“Maaf pak saya sebagai pekasih diperintahkan oleh Juru Air
(menyebut nama berinisial MR-red) untuk mengambil uang itu dari petani yang mau
diberikan air iriagsi”Katanya singkat.
Sementara itu Kepala Seksi Operasional dan Pemelihraan (Kasi
OP) Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lombok Tengah Zohri, mengakui
adanya praktek Jual beli air tersebut, namun ia menyalahkan para petani yang
justeru mau memberikan uang pada oknum tersebut.
“Ya kami memang pernah mendengar hal itu, tapi para petani
juga yang mau. Jadi kalau bahasa saya itu ya mereka kan suka sama suka. Walaupun memang jual
beli air ini sangat tidak dibolehkan. Lain kali petani tidak usah mau, sekarang
siapa yang mau dipersalahkan”Ujarnya.
Sementara itu, anggota Dewan HL.Ikhlas Suriada,SH menegaskan
siap mem beck-up apa yang menjadi aspirasi para petani tersebut. Sementara
Ahmad Ziadi,SIP salah seorang anggota dewan yang juga menemui warga meminta
agar apa yang terjadi seperti jual beli air tersebut sebaikanya diselesaikan
dulu dengan petani dan oknum yang bersangkutan.
Memang ini kalau kita lihat semua serba salah, tetapi petani
salahnya satu dan juru air yang memperjual belikan air itu salahnya dua. Jadi
biar maslahnya tidak meluas, ya dirembuk saja, apakah uang yang sudah diberikan
ke oknum itu harus dikembalikan semuanya seratus persen atau karena ini
sama-sama sudah merasa benar atau salah ya mungkin yang dikembalikan tujuh
peuluh lima
persen saja”Imbuhnya.
Selain dua anggota Dewan tersebut Yahum,SH salah seorang
anggota dewan setempat juga terlihat berada didepan menemui warga, namun ia
hanya duduk saja dan tersenyum-senyum tidak mengeluarkan sepatah atau dua patah
kata-pun mengenai pendapatnya terhadap apa yang disampaikan oleh para petani
tersebut. (sading)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar