Kamis, 27 September 2012

Dalam Hal Irigasi, Ternyata Ada Juga Mafianya



RADIO KOMUNITAS TALENTA FM (Barejulat) - Mafia Irigasi bergentanyangan di Kabupaten Lombok Tengah. Hal tersebut membuat para petani meradang karena untuk mendapatkan Air harus membayar Lima Ratus Ribu Rupiah per hektar kepada sang Mafia,  agar sawah mereka tidak meranggas kekeringan. Hal tersebut terungkap ketika puluhan perwakilan petani dari berbagai kecamatan melakukan dengar pendapat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Kamis 27-09- 2012.



Salah seorang petani Haji Hamdi mengungkapkan, praktek penjualan air oleh oknum tertentu sudah berlangsung lama terjadi, walaupun sebenarnya pihak terkait selalu mengtakan sudah mencegah hal tersebut. Modus operandi oknum tersebut menurut Haji Hamdi, menggiring para petani agar petani menanam padi dan dijamin oleh oknum tersebut mendapatkan air irigasi yang cukup asalkan mau membayar sejumlah uang.

“Musim tanam yang telah diatur peraturan bupati kami memang ketahui. Ada musim tanam satu dan musim tanam dua yang airnya cukup untuk menanam padi. Dan pada musim tanam tiga ini memang aturanya untuk hanya menanam palawija. Tetapi pak, saat menanam padi pada musim tanam satu dan duapun, kami rugi pak karena hasil yang sangat sedikit karena air irigasi tidak cukup juga untuk mengairi sawah kami.Hal inilah yang membuat kami para petani, menanam padi juga pada Musim tanam tiga ini.”Katanya.

Kondisi itulah yang kemudian dimamfaatkan oleh oknum, untuk melancarkan aksinya melakukan jual beli air tersebut, walau belakangan onum tersebut tidak mampu mengalirkan air irigasi yang cukup kepada para petani.

Sementara itu salah seorang pekasih yang saat itu juga hadir, didesak menyebutkan siapa oknum yang memperjual belikan air irigasi kepada petani. Dan dengan terlihat berat hati pekasih yang berinisial AJ tersebut mengatakan hal tersebut dilakukan oleh Juru Air.

“Maaf pak saya sebagai pekasih diperintahkan oleh Juru Air (menyebut nama berinisial MR-red) untuk mengambil uang itu dari petani yang mau diberikan air iriagsi”Katanya singkat.

Sementara itu Kepala Seksi Operasional dan Pemelihraan (Kasi OP) Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lombok Tengah Zohri, mengakui adanya praktek Jual beli air tersebut, namun ia menyalahkan para petani yang justeru mau memberikan uang pada oknum tersebut.

“Ya kami memang pernah mendengar hal itu, tapi para petani juga yang mau. Jadi kalau bahasa saya itu ya mereka kan suka sama suka. Walaupun memang jual beli air ini sangat tidak dibolehkan. Lain kali petani tidak usah mau, sekarang siapa yang mau dipersalahkan”Ujarnya.

Sementara itu, anggota Dewan HL.Ikhlas Suriada,SH menegaskan siap mem beck-up apa yang menjadi aspirasi para petani tersebut. Sementara Ahmad Ziadi,SIP salah seorang anggota dewan yang juga menemui warga meminta agar apa yang terjadi seperti jual beli air tersebut sebaikanya diselesaikan dulu dengan petani dan oknum yang bersangkutan.

Memang ini kalau kita lihat semua serba salah, tetapi petani salahnya satu dan juru air yang memperjual belikan air itu salahnya dua. Jadi biar maslahnya tidak meluas, ya dirembuk saja, apakah uang yang sudah diberikan ke oknum itu harus dikembalikan semuanya seratus persen atau karena ini sama-sama sudah merasa benar atau salah ya mungkin yang dikembalikan tujuh peuluh lima persen saja”Imbuhnya.

Selain dua anggota Dewan tersebut Yahum,SH salah seorang anggota dewan setempat juga terlihat berada didepan menemui warga, namun ia hanya duduk saja dan tersenyum-senyum tidak mengeluarkan sepatah atau dua patah kata-pun mengenai pendapatnya terhadap apa yang disampaikan oleh para petani tersebut. (sading)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar