Minggu, 15 Juli 2012

Satlantas Polres Loteng keluarkan 700 lebih tilang jelang puasa




Sejak 4 juli lalu, pihak Satuan Lalulintas (Satlantas)Polres Lombok Tengah menggelar Operasi Patuh dalam rangka Meningkatkan Ketertiban berlalu Lintas di Kabupaten Lombok Tengah. Dari operasi tersebut pihak satlantas telah mengeluarkan ratusan surat Tilang yang ditujukan kepada para pelanggar lalu Lintas yang rata-rata tidak menggunakan Helm. Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Lombok Tengah Aiptu Sopyan Hardy kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
 
“Sehari rata-rata kita dilapangan menilang sekitar seratus pengendara, dan inipun belum cukup upaya kita dan kita akan terus meningkatkanya, ini semata-mata bertujuan agar masyarakat kita nantinya yang khususnya melaksanakan ibadah puasa mendapatkan ketenangan. Kita cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri, termasuk juga kita akan menertibkan balap liar ini. Kita nanti akan rancang secara khusus dari tim lalulintas yang akan menangani permasalahan itu.”Kata Kasatlantas.

Setelah oparasi terebut berjalan seminggu, pihak satlantas sudah mengelurakan 736 tilang dan rata-rata pelanggaran didominasi pelanggaran Helm dan surat-surat kendaraan. –tempat yang sebelumnya telah di Maping oleh pihak satlantas. Maping adalah temapt-temapat yang sering terjadi adanya pelanggaran lalaulintas. Adapun operasi tersebut dilaksanakan dengan konsep 25-25-50, 25 pree entif, 25 preventif dan 50 refresif penindakan dengan penilangan. Saat melakukan penindakan tersebut juga dibarengi dengan penyuluhan.

“Na dengan ini kami meminta dukungan kepada masyrakat dan melalaui media agar bias diinformasikan secara luas, dan kami menghimbau untuk mari kita tertib berlalu lintas terutama penggunaan helmini, jangan menggunakan helm karena takut akan ancaman hukumanya untuk ditilang, tetapi motivasi penggunaan helm adalah karena memang untuk kepentingan keselamatan kita saat sedang berkendaraan”. Pungkasnya.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar