Kamis, 14 Juni 2012

200 RTS penerima Raskin dalam 2 tahun berubah jadi kaya, mustahil


Jatah Beras Miskin (Raskin) di kabupaten Lombok Tengah dikurangi. Terkait dengan hal tersebut, pemerintah daerah beberapa waktu lalu sampai menggelar Rapat  Koordinasi sosialisasi dengan pejabat terkait di Ruang Rapat Utama Kantor bupati. Pada rapat itu terungkap Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima Raskin di loteng berkurang, bahkan ada disalah satu dusun yang sebelumnya RTS-nya berjumlah 200-san RTS kini yang tinggal hanya satu RTS saja. Hal ini disampaikan kepala desa Nyerot kecamatan Jonggat Sahrim pada Rapat Koordinasi sosilaisasi Raskin Pagu bulan Juni-Desember 2012 tersebut.


Menurut Sahrim, apa yang ia dapat mengenai data BPS tentang berkurangnya jatah raskin akibat dari berkurangnya orang miskin di Lombok tengah tersebut, hanya kebohongan publik semata. Untuk itu Sahrim menantang semua pihak untuk kembali turun mendata berapa faktanya jumlah RTS penerima Raskin di Lombok tengah.

“Ini kan gaya-gayaan saja agar nama NTB di Nasional menjadi naik rating, padahal faktanya kan tidak begitu. Gubernur itu pengecut, saya bersama forum kepala desa beberapa kali, kalau tidak salah sudah empat kali kami menantang gubernur untuk berdebat mengenai hal ini dan pembangunan di NTB ini tetapi entah kenapa sampai saat ini gubernur tidak bersedia menemui kita.”Ketusnya.

Sahrim mencontohkan, kalau ada satu RTS, dan anaknya kemudian menikah, maka anak yang menikah itu wajib hukumnya menjadi keluarga miskin penerima Raskin. Untuk itu ia mempertanyakan dengan tegas metode apa yang digunakan oleh BPS dalam mendata jumlah RTS Raskin di Loteng ini berkurang dan apa kriteria RTS Raskin juga hingga saat ini masih belum jelas.

“Suatu yang Mustahil di dunia ini kalau dalam dua tahun, suatu Negara di manapun ia mampu merubah  200 warganya dalam satu dusun menjadi kaya hanya dalam waktu 2 tahun. Itu kebohongan besar. Untuk itu pada kesempatan ini saya meminta kepada BPS untuk menjelaskan kriteria apa yang digunakan sehingga mendapatkan keputusan  kalau RTS Raskin di Lombok Tengah ini berkurang dengan sangat fantastis seperti itu.”Pungkasynya.

Menjawab hal itu, Kepala BPS Lombok tengah Peter Wiliam menjawab dengan singkat, bahwa hal itu bukan menjadi kewewenanganya. Data itu menurutnya milik Tim Nasional Percepatan Penggulanhan Nsional Kemiskinan (TNPPNK) Pusat.

“Kalau saya ditanya soal itu malah, bukanya saya kurang ingat, tapi saya tidak tahu. Karna hal itu kewenangan dan merupakan data milik TNP2NK”katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar