Kamis, 27 September 2012

Dua Copet Perempuan, Tertangkap Tangan Saat Beraksi



RADIO KOMUNITAS TALENTA FM (Barejulat) - Dua Pencopet Perempuan tertangkap tangan oleh korbanya saat sedang beraksi di tengah hiruk pikuk acara pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) Kelompok Terbang (Kloter) 4 di Halaman Kantor Bupati pada Kamis 27-09-2012. Saat menjalankan aksinya , sial bagi pelaku karena walaupun lihai membuka Tas korbanya dan menggondol isinya, keluarga korban secara diam-diam memperhatikan gerak-gerik dua copet yang terlihat seperti difoto yang berhasil diambil sesat setelah tiba di Mapolsek Kota Praya.




 
Salah seorang saksi mata yang juga keluarga Korban, Ahmad warga Perumnas Praya menceritakan, modus operandi yang dilancarkan pelaku, pelaku  berpura-pura sebagai keluarga pengantar JCH saat akan naik ke dalam bis.

“Kita kan sudah ditaur oleh panitia haji, bahwa saat mengantar haji ini apalagi saat akan naik bis maka keluarga yang boleh dekat dengan keluarga yang pergi haji hanya dibatasi lima orang. Nah ini ada tiga orang perempuan yang tidak kita kenal ikut berdesakan diantara lima keluarga kita. Dan benar saja sesaat setelah pelaku ikut desak-desakan salah satunya membuka Tas Istri saya ini.”Tuturnya.

Sementara itu, Ibu Siti tidak menyadari tasnya ketaika pelaku membukanya. Ia sangat kaget ketika diberitahu oleh salah seorang keluarganya bahwa baru saja ia melihat seorang perempuan membuka tasnya yang tergantung dipingganya itu. Beruntung

“Saya lihat tas saya ini sudah terbuka dan isinya porak poranda, saya ini kan pedagang di pasar renteng pak. Barusan ini kami dari pasar buru-buru kesini sebentar untuk meyalami keluarga yang mau naik haji dan berangkat sekarang. Yang di Tas ini uang hasil jualan tadi yang belum sempat kita hitung berapa jumlahnya, ada jutaan pak”Ujarnya,

Ketika pelaku  dipergoki membuka tas tersebut, keluarga korban saat itu tidak serta merta meneriaki copet  tersebut, namun secara diam-diam melaporkan aksi copet tersebut ke anggota polisi yang saat itu sedang berjaga-jaga dilokasi. Sesuai dengan laporan korban, ke tiga pencopet inipun dibuntuti dan diawasi gerak-geriknya oleh petugas. Petugas yang membuntuti ke tiga pelaku dibuat tercengang karena ternyata para pelaku tersebut beberapa kali mencoba membuka tas warga yang sibuk bersalaman dengan keluarganya yang pergi haji, dan ke tiga pelakupun akhirnya disergap polisi, namun saying seorang pelaku berhasil melarikan diri walau telah berusaha dikejar polisi.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Praya Iptu Bambang Sugiarto, membenarkan apa yang disampaikan saksi mata tersebut. Kapolsek mengatakan aksi pencopetan ini juga terjadi di Yatofa Bodak sehari sebelumnya yang menimpa warga ketika sedang mengantar jemaah haji disana.  Dan polisi kemudian bertindak mencoba mengejar pelaku.

“Saya menduga ini merupakan pelaku yang selama ini beraksi di beberapa tempat di kota Praya. Apalagi setiap hari, rupa-rupanya pelaku ini wajahnya sudah tidak asing bagi anggota dan warga yang menduga pelaku sering beraksi di pasar renteng dan tempat keramaian lainya.”Katanya.

Namun demikian Bambang Sugiarto tidak mau berspekulasi dengan kejadian ini, dan saat ini kedua pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polsek Praya untuk pemeriksaan selanjutnya.
Hasil pemeriksaan sementara, dari kedua pelaku berhasil disita uang jutaan rupiah yang berhasil ditemukan petugas saat menggeledah ke dua pelaku yang tertangkap. Uang tersebut disembunyikan dibalik lipatan baju dan kain dan juga dilipat lecil-kecil di dalam tas pelaku yang juga disembunyikan di balik kain para pelaku.

“Tadi kan kita Tanya pelaku ini, berapa banyak uangnya. Ada yang bilang tiga ratus ribu ada yang bilang lima ratus ribu. Tetapi setelah digeledah jutaan uang yang kita temukan di mereka. Satu orang sudah mengakui perbuatanya. Namun yang satu lagi masih membantah. Nmaun yang ngaku itu mengakui kalau yang belum ngaku ini merupakan temanya itu. Sementara yang berhasil kabur itu akan kita kejar, nanti kita minta identitasnya. Tadi berhasil kabur dari kejaran petugas karena dijalan ternyata sudah ada seorang pria yang menunggu dengan sepeda Motor dan pergi melaju kencang. Kita juga sempat berusaha mengejar tapi tidak bisa kita temukan”Imbuhnya.

Kedua Copet yang berhasil ditangkap tersebut saat ini mendekam disel tahanan Polsek Praya untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Keduanya diancam pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(dg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar