RADIO KOMUNITAS TALENTA FM (Barejulat) - Dua Pencopet Perempuan tertangkap tangan oleh korbanya saat
sedang beraksi di tengah hiruk pikuk acara pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH)
Kelompok Terbang (Kloter) 4 di Halaman Kantor Bupati pada Kamis 27-09-2012.
Saat menjalankan aksinya , sial bagi pelaku karena walaupun lihai membuka Tas korbanya dan
menggondol isinya, keluarga korban secara diam-diam memperhatikan gerak-gerik dua copet yang terlihat seperti difoto yang berhasil diambil sesat setelah tiba di Mapolsek Kota Praya.
Salah seorang saksi mata yang juga keluarga Korban, Ahmad
warga Perumnas Praya menceritakan, modus operandi yang dilancarkan pelaku,
pelaku berpura-pura sebagai keluarga pengantar
JCH saat akan naik ke dalam bis.
“Kita kan sudah ditaur oleh
panitia haji, bahwa saat mengantar haji ini apalagi saat akan naik bis maka
keluarga yang boleh dekat dengan keluarga yang pergi haji hanya dibatasi lima orang. Nah ini ada
tiga orang perempuan yang tidak kita kenal ikut berdesakan diantara lima keluarga kita. Dan
benar saja sesaat setelah pelaku ikut desak-desakan salah satunya membuka Tas
Istri saya ini.”Tuturnya.
Sementara itu, Ibu Siti tidak menyadari tasnya ketaika
pelaku membukanya. Ia sangat kaget ketika diberitahu oleh salah seorang
keluarganya bahwa baru saja ia melihat seorang perempuan membuka tasnya yang
tergantung dipingganya itu. Beruntung
“Saya lihat tas saya ini sudah terbuka dan isinya porak
poranda, saya ini kan
pedagang di pasar renteng pak. Barusan ini kami dari pasar buru-buru kesini
sebentar untuk meyalami keluarga yang mau naik haji dan berangkat sekarang.
Yang di Tas ini uang hasil jualan tadi yang belum sempat kita hitung berapa
jumlahnya, ada jutaan pak”Ujarnya,
Ketika pelaku dipergoki membuka tas tersebut, keluarga
korban saat itu tidak serta merta meneriaki copet tersebut, namun secara diam-diam melaporkan
aksi copet tersebut ke anggota polisi yang saat itu sedang berjaga-jaga
dilokasi. Sesuai dengan laporan korban, ke tiga pencopet inipun dibuntuti dan
diawasi gerak-geriknya oleh petugas. Petugas yang membuntuti ke tiga pelaku
dibuat tercengang karena ternyata para pelaku tersebut beberapa kali mencoba
membuka tas warga yang sibuk bersalaman dengan keluarganya yang pergi haji, dan
ke tiga pelakupun akhirnya disergap polisi, namun saying seorang pelaku
berhasil melarikan diri walau telah berusaha dikejar polisi.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Praya Iptu Bambang Sugiarto,
membenarkan apa yang disampaikan saksi mata tersebut. Kapolsek mengatakan aksi
pencopetan ini juga terjadi di Yatofa Bodak sehari sebelumnya yang menimpa
warga ketika sedang mengantar jemaah haji disana. Dan polisi kemudian bertindak mencoba mengejar
pelaku.
“Saya menduga ini merupakan pelaku yang selama ini beraksi
di beberapa tempat di kota
Praya. Apalagi setiap hari, rupa-rupanya pelaku ini wajahnya sudah tidak asing
bagi anggota dan warga yang menduga pelaku sering beraksi di pasar renteng dan
tempat keramaian lainya.”Katanya.
Namun demikian Bambang Sugiarto tidak mau berspekulasi
dengan kejadian ini, dan saat ini kedua pelaku sudah ditahan di ruang tahanan
Polsek Praya untuk pemeriksaan selanjutnya.
Hasil pemeriksaan sementara, dari kedua pelaku berhasil
disita uang jutaan rupiah yang berhasil ditemukan petugas saat menggeledah ke
dua pelaku yang tertangkap. Uang tersebut disembunyikan dibalik lipatan baju
dan kain dan juga dilipat lecil-kecil di dalam tas pelaku yang juga
disembunyikan di balik kain para pelaku.
“Tadi kan
kita Tanya pelaku ini, berapa banyak uangnya. Ada
yang bilang tiga ratus ribu ada yang bilang lima ratus ribu. Tetapi setelah digeledah
jutaan uang yang kita temukan di mereka. Satu orang sudah mengakui perbuatanya. Namun yang satu lagi masih membantah. Nmaun yang ngaku itu mengakui kalau yang belum ngaku ini merupakan temanya itu. Sementara yang berhasil kabur itu akan kita kejar, nanti kita minta identitasnya. Tadi berhasil kabur dari kejaran petugas karena dijalan ternyata sudah ada seorang pria yang menunggu dengan sepeda Motor dan pergi melaju kencang. Kita juga sempat berusaha mengejar tapi tidak bisa kita temukan”Imbuhnya.
Kedua Copet yang berhasil ditangkap tersebut saat ini
mendekam disel tahanan Polsek Praya untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Keduanya diancam pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5
tahun penjara.(dg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar